Buat Pas Foto 4x6 Online Siap Cetak

Konversi foto potret Anda ke ukuran resmi pas foto 4x6 (3,8 x 5,6 cm) beresolusi 300 DPI (450 x 660 piksel). Standar mutlak untuk SKCK di kepolisian dan buku nikah KUA.

📷

Pilih Foto untuk Pas Foto 4x6

Mendukung format JPG, PNG, dan WebP

Standar Dimensi Pas Foto 4x6 di Kepolisian & Kedinasan

Ukuran pas foto 4x6 di Indonesia memiliki dimensi fisik resmi 3,81 cm x 5,59 cm. Pada resolusi standar cetak foto tajam 300 DPI, gambar ini memerlukan resolusi 450 x 660 piksel.

Ukuran 4x6 paling sering disyaratkan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kantor Polres/Polsek dengan latar belakang merah, serta pengurusan administrasi buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan latar belakang biru.